Babinsa Kel. Rangkah lakukan Pendampingan Pembangunan Rutilahu

    Babinsa Kel. Rangkah lakukan Pendampingan Pembangunan Rutilahu

    SURABAYA - Babinsa Kel.Rangkah Koramil 0831/02 Tambaksari Serda Kholili bersama Staf Bangtib Kel.Rangkah melaksanakan pendampingan kepada Tim Survey dari Dinas Cipta Karya Kota Surabaya dalam rangka peninjauan lokasi rencana pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Kamis (23/02/23)

    Serda Kholili mengungkapkan bahwa pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) tersebut dilakukan di rumah Bapak Kardjono umur 53 tahun dengan alamat jl. Putro Agung 3/19 RT. 03 RW. 03 Kel. Rangkah.

    Selama pelaksanaan kegiatan pendampingan Rutilahu dapat berlangsung tertib, lancar dan aman serta kondusif.

    Turut hadir, Petugas Surve dari Dinas Cipta Karya, Staf Bangtib Kel.Rangkah, Babinsa Kel.Rangkah, Pokmas KTPR (Kelompok Teknis Perbaikan Rumah Kel.Rangkah dan Ketua RW.03 Kel.Rangkah.

    surabaya
    Arif Rido

    Arif Rido

    Artikel Sebelumnya

    Berikan Informasi, Tata Cara dan Proses...

    Artikel Berikutnya

    Pendampingan Vaksinasi di Wilayah Tenggilis...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    MURI Anugerahkan Tiga (3) Sekaligus Penghargaan Untuk Assessment Center Polri
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

    Ikuti Kami