Babinsa Kel. Tambaksari Monitoring Penertiban Bangunan Liar

    Babinsa Kel. Tambaksari Monitoring Penertiban Bangunan Liar

    SURABAYA - Babinsa Kel. Tambaksari Koramil 0831/02 Tambaksari Serda Slamet Pribadyo bersama Staf Bangtib melaksanakan kegiatan monitoring penertiban bangunan liar dan pedagang kaki lima yang berada diatas saluran air disekitaran karanggay RW. 03 jl. Karanggayam Kel. Tambaksari Kec. Tambaksari. Selasa (15/11/22)

    Kegiatan Penertiban ini sesuai dengan peraturan Pemerintah Daerah supaya kota Surabaya terlihat rapi dan bersih, yang sebelumnya sesuai dengan prosedur 3 surat pemberitahuan secara humanis dan peringatan mediasi sampai tahap pembongkaran.

    Kegiatan ini guna menertiban bangunan liar di sepanjang saluran air dengan secara perlahan lahan di lakukan, sampai tidak ada lagi bangunan liar, " ujar Babinsa.

    surabaya
    Arif Rido

    Arif Rido

    Artikel Sebelumnya

    Pelaku Pemukulan Mahasiswa yang Viral di...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 0831/06 Kenjeran Pendampingan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    HUT ke-79 Brimob, Kapolri Kenang Pujian Atraksi Pasukan yang dihadiri Presiden Ke-7 Jokowi dan Presiden Ke-8 Prabowo
    Ketum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo Tinjau Dua Posko Pengungsian Bencana Erupsi Gunung Lewotobi

    Ikuti Kami