SURABAYA - Babinsa Kel. Tambaksari Koramil 0831/02 Tambaksari Serda Slamet Pribadyo bersama Staf Bangtib melaksanakan kegiatan monitoring penertiban bangunan liar dan pedagang kaki lima yang berada diatas saluran air disekitaran karanggay RW. 03 jl. Karanggayam Kel. Tambaksari Kec. Tambaksari. Selasa (15/11/22)
Kegiatan Penertiban ini sesuai dengan peraturan Pemerintah Daerah supaya kota Surabaya terlihat rapi dan bersih, yang sebelumnya sesuai dengan prosedur 3 surat pemberitahuan secara humanis dan peringatan mediasi sampai tahap pembongkaran.
Kegiatan ini guna menertiban bangunan liar di sepanjang saluran air dengan secara perlahan lahan di lakukan, sampai tidak ada lagi bangunan liar, " ujar Babinsa.