SURABAYA - Kodim 0831/Surabaya Timur, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), melaksanakan tes urine kepada seluruh anggota militer dan PNS di lingkungannya. Kegiatan yang dilakukan bersama BNN Kota Surabaya ini berlangsung di lapangan apel Makodim Jl. Mulyorejo Indah 1 No. 4, pada Rabu (6/11/2024).
Sebelum pelaksanaan tes urine, apel pagi terlebih dahulu dilakukan yang dipimpin oleh Pasi Intel Kodim 0831/Surabaya Timur Kapten Inf Kamil. Dalam arahannya, Kapten Inf Kamil menegaskan bahwa kegiatan tes urine ini rutin dilakukan dan bersifat mendadak. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan Kodim 0831/Surabaya Timur.
"Tes urine ini merupakan langkah preventif yang kami lakukan untuk memastikan seluruh personel bebas dari penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini juga sebagai bentuk komitmen kami untuk mendukung program P4GN, " ujar Kapten Inf Kamil.
Hasil tes urine yang dilakukan menunjukkan bahwa seluruh personel Kodim 0831/Surabaya Timur dinyatakan negatif narkoba.
"Alhamdulillah, tidak ditemukan adanya personel Kodim 0831/Surabaya Timur yang terbukti menggunakan narkoba. Namun, kami tetap akan terus melakukan pengawasan dan edukasi agar seluruh personel terhindar dari bahaya narkoba, " tegas Kapten Inf Kamil.
Ia juga menegaskan bahwa bagi personel yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba, akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami tidak akan mentolerir adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kodim 0831/Surabaya Timur. Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan sehat, " pungkasnya.