SURABAYA - Pada hari Sabtu, 06 Juli 2024, Serda Ali Mustopa dari Babinsa Kelurahan Gading Koramil 0831/02 Tambaksari bersama dengan unsur tiga pilar melaksanakan kegiatan penanganan terhadap masalah lingkungan di Jalan Gading Karya Gang III No. 47 RT 04 RW 07 Kelurahan Gading Kecamatan Tambaksari. Kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan dari warga terkait penumpukan barang bekas yang mengakibatkan bau tidak sedap dan kondisi kumuh di sekitar lingkungan tersebut.
Serda Ali Mustopa bersama tiga pilar yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan instansi pemerintah setempat melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang dilaporkan warga. Mereka memberikan himbauan kepada pemilik barang bekas untuk menjaga kebersihan lingkungan agar menciptakan lingkungan yang bersih, nyaman, dan sehat bagi seluruh warga Kelurahan Gading.
Kegiatan ini menunjukkan kolaborasi yang erat antara Babinsa, tiga pilar, dan masyarakat dalam upaya pencegahan untuk menjaga kualitas hidup masyarakat di Kota Surabaya tetap terjaga. Diharapkan, langkah preventif ini akan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan memberikan dampak positif dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Kelurahan Gading.